Dalam lingkup kerja atau dalam suatu organisasi selalu kita dapat tugas, nah untuk menjalankan suatu tugas, kita dibekali oleh pimpinan dengan surat yang namanya surat tugas.
Nah surat tugas itu apa ya artinya?
Surat tugas adalah surat yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang untuk memberikan penugasan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu.
Surat yang sudah kita pegang tentunya akan berfungsi nantinya bagi kita. Nah disini surat tugas ada beberapa fungsinya, antara lain:
Sebagai bukti penugasan
Surat tugas merupakan bukti bahwa seseorang atau sekelompok orang telah ditugaskan untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu. Karena individu atau kelompok tersebut di sebutkan dan dinyatakan tertulis dalam surat tugas
Sebagai Dasar Hukum
Surat tugas dapat menjadi dasar hukum bagi seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu.
Sebagai Landasan Untuk Memperoleh Fasilitas
Surat tugas dapat menjadi landasan bagi seseorang atau sekelompok orang untuk memperoleh fasilitas tertentu, seperti uang perjalanan dinas, akomodasi, dan transportasi.
Dari fungsi diatas dalam penugasan maupun pembuatan surat tugas setiap kita perlu memperhatikan surat tugas. Apa saja yang perlu diperhatikan?
Untuk membuat surat tugas yang benar perlu diperhatikan beberapa hal berikut:
Sebagai Kelengkapan Identitas
Surat tugas harus memuat identitas lengkap dari pejabat yang mengeluarkan surat tugas, yaitu nama, jabatan, dan tanda tangan.
Surat tugas harus memuat identitas lengkap dari penerima tugas, yaitu nama, jabatan, dan tanda tangan.
Sebagai Kejelasan Tugas
Surat tugas harus memuat penjelasan tugas yang harus dilaksanakan oleh penerima tugas secara jelas dan rinci.
Kejelasan waktu dan tempat pelaksanaan tugas
Surat tugas harus memuat keterangan waktu dan tempat pelaksanaan tugas.
Kejelasan tanda tangan penerima tugas
Surat tugas harus dibubuhi tanda tangan oleh penerima tugas sebagai tanda persetujuan untuk melaksanakan tugas tersebut.
Berikut adalah beberapa contoh jenis surat tugas:
- Surat tugas perjalanan dinas
- Surat tugas penelitian dan pengembangan
- Surat tugas menghadiri pelatihan atau seminar
- Surat tugas mewakili instansi dalam menghadiri acara atau pertemuan
- Surat tugas melaksanakan suatu pekerjaan tertentu, seperti mengawasi proyek pembangunan, melakukan pemeriksaan, atau memberikan penyuluhan
- Jenis surat tugas dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan yang berlaku.
Surat tugas dapat dikeluarkan untuk jangka waktu tertentu, seperti harian, mingguan, bulanan, atau tahunan
Nah demikianlah share kita kali ini tentang arti surat tugas semoga bermanfaat.
0 Komentar